Diupload Oleh: Administrator
Ditulis Oleh: Oleh: Eka Siswanto Syamsul, M.Sc, Apt*
26 September 2019 , 08:30 pagi
ALLAH Ta’ala telah mewajibkan bagi kaum muslimin untuk menjalankan puasa sepanjang bulan Ramadan. Bulan ini merupakan penghulu segala bulan yang di dalamnya, terdapat beberapa keistimewaan. Mulai turunnya Alquran, serta Lailatul Qadar yaitu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Ramadan juga dikenal sebagai bulan ketaatan, pendekatan diri, kebajikan, kebaikan, pengampunan, rahmat, dan keridhaan.
Kesehatan merupakan anugerah yang besar, apalagi saat menjalankan ibadah puasa. Jika kondisi tubuh prima, maka banyak ibadah yang bisa dilakukan. Namun bagaimana jika penyakit bertandang ke tubuh sehingga menyebabkan sakit?
Secara hukum Islam, orang yang sakit dibolehkan untuk berbuka puasa. Sakit yang diperbolehkan untuk berbuka adalah jika ada indikasi, pengalaman atau keyakinan bahwa puasa akan memberi suatu mudharat yang lebih besar. Misalnya memperparah penyakitnya atau memperlambat penyembuhannya, sehingga pertimbangan tidak berpuasa lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Bila seseorang menderita penyakit ringan hendaklah tetap harus berpuasa dengan tetap meminum obat, untuk menyembuhkan penyakitnya. Bagaimana pula aturan minum obat yang benar ketika kita berpuasa? Waktu minum obat dari waktu berbuka hingga sahur apakah cukup efektif? Untuk menjawab hal tersebut mari kenali dulu aturan minum obat yang benar.
Obat merupakan senyawa kimia yang memiliki efek farmakologi tertentu. Ketika diminum, obat akan melewati lambung dan kemudian masuk ke usus. Sebagian kecil obat diserap di lambung dan sebagian besar diserap di usus. Minum obat sebelum makan adalah ketika kondisi perut kosong.
Sedangkan yang dimaksud setelah makan adalah sesaat sesudah makan, atau sekitar 30 menit ketika perut masih berisi makanan dan tidak boleh lewat dari 2 jam. Jika lebih dari 2 jam, makanan sudah diolah dan diserap sehingga kondisinya bisa disamakan dengan sebelum makan.
Obat pada umumnya dapat diserap dengan baik apabila tidak terdapat gangguan di lambung dan usus misalnya berupa makanan. Uniknya, ada juga obat-obat yang penyerapannya terbantu oleh makanan. Hal inilah yang menentukan kapan sebaiknya obat diminum sebelum atau sesudah makan.
Jadwal minum obat ketika berpuasa atau bagaimana cara meminum obat agar efek terapi menjadi optimal? Tanyalah kepada dokter atau apoteker jika anda memiliki penyakit yang khusus misalnya diabetes. Tentang petunjuk yang jelas mengenai waktu minum obat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.
Penggunaan alternatif obat dengan dosis yang diminum 1 atau 2 kali sehari bisa minta kepada dokter. Diketahui bahwa obat hanya bisa diminum saat berbuka puasa sampai dengan waktu sahur (sebelum subuh). Oleh karena itu penggantian waktu penggunaan obat mungkin akan mempengaruhi farmakokinetika obat, sehingga bisa berpengaruh pada efek terapi obat.
Panduan umum minum obat ketika puasa ini bertujuan agar efektivitas obat bisa maksimal. Tapi jangan lupa hendaklah disesuaikan dengan jadwal imsakiyah setempat. Bila aturan pakai obat hanya 1 kali sehari. Pasien bisa memilih setelah berbuka puasa atau pada waktu sahur.
Untuk pasien diminta untuk memilih waktu yang konsisten.
Bila aturan pakai obat 2 kali sehari, hendaknya pasien meminum obat dengan durasi sekitar 10 jam, yakni setelah makan berbuka puasa dan setelah makan sahur. Bila aturan pakai obat 3 kali sehari, hendaknya pasien meminum obat dengan durasi sekitar 4,5-5 jam, yaitu setelah berbuka puasa (pukul 18.15), tengah malam (23.15) dan setelah makan sahur (04.15).
Bila aturan pakai obat 4 kali sehari, hendaknya pasien meminum obat dengan interval 3-4 jam waktu berbuka puasa puasa (pukul 18.15), sebelum tidur (22.15) tengah malam (01.15) dan setelah makan sahur (04.15).
Untuk obat yang digunakan sebelum makan hendaklah diminum setengah jam sebelum makan.
Obat yang tidak membatalkan puasa Merujuk kepada hasil konferensi An Islamic View of Certain Contemporary Medical Issues yang digelar di Maroko tahun 1997. Dimana pada kegiatan itu konon dihadiri para ulama fiqih dari berbagai dunia Islam, praktisi medis, dan ilmu lain yang terkait.
Adapun jenis obat tersebut antara lain Obat yang diserap melalui kulit (salep, krim, plester, dan koyo), obat tetes mata, tetes telinga, atau tetes hidung. Ada pula Obat sublingual (obat yang digunakan dengan menyelipkannya di bagian bawah lidah seperti nitrogliserin untuk pengobatan nyeri dada yang disebabkan gangguan fungsi jantung), obat inhalasi (contoh: gas oksigen) dan anestesi, obat suppositoria (obat berbentuk padat yang digunakan langsung ke dalam tubuh melalui saluran kencing, alat kelamin perempuan, atau anus), obat kumur sepanjang tidak tertelan, obat injeksi (suntik) lewat kulit, otot, atau intravena, kecuali pemberian makanan (infus) lewat intravena.
Penggunaan obat tertentu pada kasus tertentu, misalnya penderita diabetes tipe 1 yang harus menyuntikkan insulinnya setiap hari. Maupun penderita diabetes tipe 2 yang perlu menyuntikkan insulinnya karena kadar gula darahnya terlalu tinggi dan tidak terkontrol, bisa menggunakan Insulin long-acting yang hanya perlu disuntikkan 1 kali sehari. Biasanya disuntikkan malam hari setelah makan, selama bulan Puasa perlu diubah menjadi setelah makan sahur.
Hal ini disebabkan karena dengan penyuntikan malam hari, yang sudah tidak ada lagi pemasukan kalori. Penyuntikan diharapkan memberi efek sesuai dengan yang diharapkan pada gula darah puasa pagi keesokan harinya.
Pasien dengan riwayat hipertensi biasanya dokter telah meresepkan obat 1-2 kali sehari, untuk penggunaan lebih disarankan agar obat diminum saat makan sahur. Sehingga obat tersebut dapat mengendalikan tekanan darah selama beraktivitas di siang hari.
Perlu dijaga kondisi khusus seperti membatasi konsumsi natrium, baik itu dalam bentuk garam maupun makanan bersodium tinggi, seperti makanan dalam kemasan (makanan kalengan).
Serta membatasi konsumsi daging dan makanan mengandung gula tinggi, dan memperbanyak konsumsi sayuran, buah-buahan, dan olahan susu rendah lemak.
Salah satu kekhawatiran terbesar bagi pengidap asma yaitu jika harus menggunakan obat inhalasi (hirup seperti ventolin) saat puasa. Ventolin adalah salah satu jenis obat salbutamol. Fungsi obat ini yaitu membuka dan melemaskan otot-otot saluran pernapasan Anda.
Cara menggunakannya yaitu dengan menghirup semprotan lewat mulut. Tergantung pada kondisi dan anjuran dokter, Anda mungkin harus memakai ventolin sebanyak empat sampai enam jam sekali.
Jika Anda kurang nyaman menggunakan ventolin saat puasa, Anda bisa menghirupnya saat sahur, berbuka, dan sebelum tidur.
Demikianlah penggunaan obat saat berpuasa, konsultasikan dengan dokter anda tentang kondisi kesehatan anda. Wallahu musta’an. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita saat menjalankan ibadah puasa. Selamat berpuasa di Bulan Ramadan. Mohon Maaf Lahir Batin. Semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT. Salam sehat. Penulis Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Samarinda dan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Samarinda (STIKSAM) (kh/dns)